PRODUSEN SYARIAH


BAB 1
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Hadirnya ekonomi Islam dimuka bumi bukanlah sebuah ilmu yang timbul oleh pemikiran dan buah karya manusia. Ekonomi Islam sesungguhnya telah ada bersama hadirnya Islam dimuka bumi, dalam hal ini konsep ekonomi dalam  perspektif  Islam  menjadi  bagian  yang  tidak  dapat  dipisahkan  dari ajaran dan pedoman Islam. Produksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi, kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Produksi merupakan proses yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian didistribusikan sehingga dapat dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi  maka  kegiatan  ekonomi  akan  berhenti,  begitu  pula  sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu.
Produksi,   distribusi,   dan   konsumsi   sesungguhnya   merupakan   satu rangkaian kegiatan ekonomi yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya memang saling memengaruhi, namun harus diakui produksi merupakan titik pangkal dari  kegiatan  itu.  Tidak  akan  ada  distribusi  tanpa  produksi.  Dari  teori ekonomi makro kita memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat individu maupun bangsa lebih dapat diukur dengan tingkat produktivitasnya, daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan expornya ketimbang agregat impornya (Sukirno,1981).
Dari sisi pandang konvensional, biasnya produksi dilihat dari tiga hal, yaitu : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/jasa diproduksi. Cara pandang ini untuk memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi, ekonomi konvensional menempatkan tenaga kerja sebagai salah satu dari empat faktor produksi; tiga faktor produksi lainnya adalah sumber alam, modal, dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat
jumlah perbedaan. Paham ekonomi sosialis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. Namun, paham ini tidak memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hak milik individu, sehingga faktor tenaga kerja atau manusia turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang saat ini menguasai dunia, memandang modal atau kapital sebagai unsur yang terpenting, dan oleh sebab itu, para pemilik modal atau para kapitalislah yang menduduki tampat yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalis.
Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al-Qur’an menekankan manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak produktif.
Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat ditarik beberapa rumusan masalah diantaranya, yaitu:
1.                  Bagimanakah dalil dan teori produksi dalam Islam ?
2.                  Bagaimanakah praktik produsen syariah ?

C. Tujuan
1              Mengetahui dalil dan teori produksi dalam Islam
2              Mengetahui Praktik Produsen Syariah

D. Ruang Lingkup
Produksi  adalah  proses  yang menghasilkan  barang dan  jasa,  kemudian didistribusikan   sehingga   dapat   dikonsumsi   oleh   para   konsumen.   Produksi termasuk salah satu kegiatan ekonomi, yang merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Oleh karena itu, ekonomi islam telah mengatur segala bentuk kegitaan ekonomi yang salah satunya adalah kegiatan produksi agar sesuai dengan tuntutan dan syariat islam.
Dalam   ekonomi   islam   telah   digariskan   beberapa   prinsip   produksi. Pertama, motivasi berdasarkan keimanan, hal ini menunjukkan bahwa tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkat keuntungan yang wajar (layak). Kedua, berproduksi berdasarkan azas manfaat dan maslahat. Ketiga, mengoptimalkan kemampuan akalnya. Keempat, adanya sikap tawazun (keberimbangan). Kelima, harus optimis. Keenam, menghindari praktik produksi yang haram.
Dalam   aktivitas   produksinya,   produsen   mengubah   berbagai   faktor produksi menjadi barang/jasa. Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara lain: pertama, tanah dengan segala potensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa dipisahkan dari bahasan tentang produksi; kedua, kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja; ketiga, modal/capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan ataupun  jasa  ekonomi;  keempat,  manajemen  produksi,  untuk  mendapatkan kualitas produksi yang baik diperlukan manajemen yang baik juga; kelima, teknolog, alat-alat produksi baik berupa mesin, pabrik maupun yang lainnya; keenam, bahan baku ataupun material yang berupa pertambagan, pertanian, dan hewan.

















BAB II
DALIL DAN TEORI
A.    Dalil produksi dalam Islam
Prinsip dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah SWT sebagai Rabb dari alam semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat Islam.
Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (Al-jaatsiyah:13)
Rabb, yang seringkali diterjemahkan “Tuhan” dalam bahasa Indonesia, memiliki makna yang sangat luas, mencakup antara lain “pemelihara (al-murabbi), penolong (al-nashir), pemilik (al-malik),yang memperbaiki (al-mushlih), tuan (al-sayyid) dan wali (al-wali). Konsep ani bermakna bahwa ekonomi Islam berdiri di atas kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemilik, dan Pengendali alam raya yang dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapan-Nya (sunatullah).
Dengan keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi di dalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi lebih penting untuk mencapai maksimalisasi keuntungan akhirat. Ayat 77 surat al-Qashas mengingatkan manusia untuk mencari kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia. Artinya, urusan dunia merupakan sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat. Orang bisa berkompetisi dalam kebaikan untuk urusab dunia, tetapi sejatinya mereka sedang berlomba-lomba mencapai kebaikan di akhirat.
Islam pun sesungguhnya menerima motif-motif berproduksi seperti pola pikir ekonomi konvensional tadi. Hanya bedanya, lebih jauh Islam juga menjelaskan nilai-nilai moral di samping utilitas ekonomi. Bahkan sebelum itu, Islam menjelaskan mengapa produksi harus dilakukan. Menurut ajaran Islam, manusia adalah khalifatullah atau wakil Allah dimuka bumi dan berkewajiban untuk memakmurkan bumi dengan jalan beribadah kepada-Nya. Dalam QS. Al-An’am(6) ayat 165 Allah berfirman:
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha penyayang”.
Pernyataan senada juga terdapat pada QS. Yunus (10) ayat 14:
Kemudian kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) dimuka bumi sesudah mereka, supaya kami memerhatikan bagiaman kamu berbuat.”
Islam juga mengajarkan bahwa sebaik-baik orang adalah orang yang banyak manfaatnya bagi orang lain atau masyarakat. Fungsi beribadah dalam arti luas ini tidak mungkin dilakukan bila seseorang tidak bekerja atau berusaha. Dengan demikian, bekerja dan berusaha itu menempati posisi dan peranan sangat penting dalam Islam. Sangatlah sulit untuk membayangkan seseorang yang tidak bekerja dan berusaha, terlepas dari bentuk dan jenis pekerjaanya, dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifatullah yang membawa rahmatan lil alamin inilah, seseorang produsen tentu tidak akan mengabaikan masalah eksternalitas seperti pencemaran.
Bagi Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk di konsumsi sendiri atau di jual ke pasar. Dua motivasi itu belum cukup, karena masih terbatas pada fungsi ekonomi. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula mewujudkan fungsi sosial. Ini tercermin dalam QS. Al-Hadid(57) ayat 7:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
Kita harus melakukan hal ini karena memang dalam sebagian harta kita melekat hak orang miskin, baik yang meminta maupun tidak meminta.(QS.51:19 dan QS.70:25). Agar mampu mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin, kegiatan produksi harus melampaui surplus untuk mencukupi keperluan konsutif dan meraih keuntungan finansial, sehingga bisa berkontribusi kehidupan sosial.
Melalui konsep inilah, kegiatan produksi harus bergerak di atas dua garis optimalisasi. Tingkatan optimal pertama adalah mengupayakan berfungsinya sumberdaya insani ke arah pencapaian kondisi full employment, dimana setiap orang bekerja dan menghasilkan karya kecuali mereka yang “udzur syar’i” seperti sakit dan lumpuh. Optimalisasi berikutnya adalah dalam hal memproduksi kebutuhan primer (dharuriyyat), lalu kebutuhan sekunder (hajiyyat) dan kebutuhan tersier (tahsiniyyat) secara proposional. Tentu saja Islam harus memastikan hanya memproduksikan sesuatu yang halal dan bermanfaat buat masyarakat (thayyib). Target yang harus dicapai secara bertahap adalah kecukupan setiap individu, swasembada ekonomi umat dan kontribusi untuk mencukupi umat dan bangsa lain.
Pada prinsipnya Islam juga lebih menekankan berproduksi demi untuk memenuhi kebutuhan orang banyak, bukan hanya sekedar memenuhi segelintir orang yang memiliki uang, sehingga memiliki daya beli yang lebih baik. Karena itu bagi Islam., produksi yang surplus dan berkembang baik secara kuantitatif maupun kualitatif, tidak dengan sendirinya mengindikasikan kesejahteraan bagi masyarakat. Apalah artinya produk yang menggunung jika hanya bisa didistribusikan untuk segelintir orang yang memiliki uang banyak.
Sebagai dasar modal berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia, untuk diolah bagi kemaslahatan bersama seluruh umat manusia. Hal ini terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 22:
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu, karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-kutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.”

B.     Teori Produksi dalam Islam
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Pendefinisian produksi mencakup tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat padanya. Beberapa ahli ekonomi islam memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun substansinya sama. Berikut pengertian produksi menurut para ekonomi muslim kontemporer.
1.      Karf (1992) mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.      Al Haq (1996) menyatakan bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang merupakan fardlu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib.
Dalam definisi-definisi tersebut diatas terlihat sekali bahwa kegiatan produksi dalam perspektif ekonomi islam padaa akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, meskipun definisi-definisi tersebut berusaha mengelaborasi dari perspektif yang berbeda. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kepentingan manusia yang sejalan dengan moral islam, harus menjadi fokus atau target dari kegiataan produksi. Produksi adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan mashlahah bagi manusia. Produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya.

BAB III
PRAKTIK SYARIAH
Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai islam. Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami. Metwally mengatakan, “perbedaan dari perusahan-perusahan non muslim tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya.
Nilai-nilai islam yng relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalm ekonomi islam, yaitu: khilafah, adil, dan takaful.secara lebih rinci nilai-nilai islam dalam produksi meliputi:
1.      Berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi kepada tujuan akhirat;
2.      Menepati janji dan kontrak, baik dalam lingkup internal atau eksternal;
3.      Memenuhi takran, ketepatan, kelugasan dan kebenaran;
4.      Berpegang teguh pada kedisiplinan dan dinamis;
5.      Memuliakan prestasi/produktifitas;
6.      Mendorong ukhuwah antarsesama pelaku ekonomi;
7.      Menghormati hak milik individu;
8.      Mengikuti syarta sah dan rukun akad/transaksi;
9.      Adil dalam bertransaksi;
10.  Memiliki wawasan social;
11.  Pembayaran upah tepat waktu dan layak;
12.  Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalm islam.
Penerapan nilai-nilai diatas dalam produksi tidak saja akan mendatangkan keuntungan bagi produsen, tetapi sekaligus mendatangkan berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang diproleh oleh produsen merupakan satu mashlahah yang akan member kontribusi bagi tercapinya falah.Dengan cara ini, maka produsen akan memperoleh kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak saja di dunia tetapi juga diakhirat.
Prinsip-prinsip berproduksi dalam Islam:
1. Motivasi berdasarkan keimanan
Aktivitas produksi yang dijalankan seorang pengusaha muslim terikat dengan  motivasi  keimanan  atau  keyakinan  positif,  yaitu  semata-mata untuk mendapatkan ridha Allah SWT, dan balasan di negri akhirat. Sehingga dengan motivasi atau keyakinan positif tersebut maka prinsip kejujuran, amanah, dan kebersamaan akan dijunjung tinggi. Prinsip-prinsip tersebut menolak prinsip individualisme (mementingkan diri sendiri), curang, khianat yang sering dipakai oleh pengusaha yang tidak memiliki motivasi atau keyakinan positif.
Hal ini menunjukkan bahwa tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkat keuntungan yang wajar (layak). Tingkat keuntungan dalam   berproduksi   bukan   lahir   dari   aktivitas   yang   curang,   tetapi keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah SWT sehingga keuntungan  seorang  pengusaha  muslim  didalam  berproduksi  dicapai dengan menggunakan atau mengamalkan prinsip Islam, sehingga Allah ridha terhadap aktivitasnya.
2. Berproduksi berdasarkan azas manfaat dan maslahat
Seorang muslim dalam menjalankan proses produksinya tidak semata mencari keuntungan maksimum untuk aset kekayaan. Berproduksi bukan
semata-mata  karena  profit  ekonomis  yang  diperolehnya,  tetapi  juga seberapa   penting   manfaat   keuntungan   tersebut   untuk   kemaslahatan masyarakat.
Pemilik  dan  manajer  perusaan  Islam  juga  menjadikan  objek  utama proses produksi sebagai memperbesar sedekah. Tentang objek ini tiak perlu harus memiliki arti ekonomi seperti dalam sistem ekonomi pasar bebas. Perusahaan yang islami percaya bahwa pengeluaran untuk sedekah merupakan sarana untuk memuaskan keinginan Tuhan, dan akan mendatangkan keberuntungan terhadap perusahaan, seperti meningkatnya permintaan atas produksinya.
3. Mengoptimalkan kemampuan akalnya
Seorang muslim harus menggunakan kemampuan akalnya (kecerdasannya), serta profesionalitas dalam mengelola sumber daya. Kerena faktor produksi yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya tidak terbatas, manusia perlu mengoptimalkan kemampuan yang telah Allah berikan.
4. Adanya sikap tawazun (keberimbangan)
Produksi dalam Islam juga mensyaratkan adanya sikap tawazunI (keberimbanagn) anatara dua kepentingan, yakni kepentingan umum dan kepentingan khusus. Keduanya tidak dapat dianalisis secara hierarkis, melainkan harus sebagai satu kesatuan. Produksi dapat menjadi haram jika barang yang dihasilkan ternyata hanya akan membahayakan masyarakat mengingat adanya pihak-pihak yang dirugikan dari kehadiran produk, baik berupa barang maupun jasa. Produk-produk dalam kategori ini hanya memberikan dampak ketidakseimbangan dan kegoncangan bagi aktivitas ekonomi secara umum. Akibatnya, misi rahmatan lil alamiin ekonomi Islam tidak tercapai.
BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan
                Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam persfektif ekonomi Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu mengutamakan harkat manusia.
Tujuan kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah maksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkat moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan.
                Seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagimana juga dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya adalah berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat

Rekomendasi
Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak  yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Tak lupa, kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan.Dan dalam forum diskusi kami dalam pembuatan makalah ini muncul beberapa rekomendasi dari beberapa anggota di antaranya sebagai berikut:
- Mengoptimalkan diskusi diskusi tentang ekonomi syriah terkhususnya da bagian produksi, karene tidak menutup kemungkinan setelah lulus dari universitas di antara kami ada yang menjadi pengusaha
- Harapanya pada saat akhir materi ada tanggapan atau komentar terkait penyampaian makalah kami.
-Dan di akhir sesi kuliah dosen menyimpulkan materi kami terkait produksi syariah.

WORKSHOP EKONOMI SYARIAH
(Produsen Syariah)


UHO.png




Kelompok  II











JURUSAN ILMU EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2019


 






Komentar