PRODUSEN SYARIAH
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Hadirnya ekonomi
Islam dimuka bumi bukanlah sebuah ilmu yang timbul oleh
pemikiran dan buah karya manusia. Ekonomi Islam
sesungguhnya telah
ada bersama hadirnya Islam dimuka bumi, dalam hal ini konsep ekonomi
dalam
perspektif
Islam
menjadi
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
ajaran dan pedoman Islam.
Produksi
merupakan salah
satu kegiatan ekonomi,
kegiatan produksi
merupakan mata rantai dari konsumsi
dan distribusi. Produksi
merupakan proses yang
menghasilkan barang
dan
jasa, kemudian didistribusikan sehingga dapat
dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa
produksi maka kegiatan ekonomi
akan
berhenti, begitu pula sebaliknya.
Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi
melibatkan banyak faktor
produksi.
Fungsi produksi
menggambarkan
hubungan antara jumlah input dengan output
yang dapat
dihasilkan dalam satu waktu
periode tertentu.
Produksi, distribusi, dan
konsumsi sesungguhnya merupakan
satu rangkaian kegiatan ekonomi yang
tidak bisa dipisahkan. Ketiganya memang
saling memengaruhi, namun harus diakui produksi merupakan titik pangkal dari
kegiatan
itu.
Tidak akan ada distribusi
tanpa
produksi. Dari teori
ekonomi makro kita
memperoleh informasi, kemajuan ekonomi pada tingkat
individu maupun bangsa lebih dapat diukur
dengan tingkat produktivitasnya,
daripada kemewahan konsumtif mereka. Atau dengan kemampuan expornya ketimbang agregat
impornya (Sukirno,1981).
Dari sisi pandang konvensional, biasnya produksi dilihat dari tiga hal,
yaitu : apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/jasa diproduksi.
Cara pandang
ini untuk memastikan bahwa kegiatan
produksi cukup layak untuk mencapai skala
ekonomi. Dalam berproduksi itu tadi,
ekonomi konvensional
menempatkan tenaga kerja sebagai
salah satu dari empat faktor produksi; tiga
faktor
produksi lainnya adalah sumber alam,
modal, dan keahlian. Dalam memandang faktor tenaga kerja inilah terdapat
jumlah perbedaan. Paham ekonomi sosialis misalnya memang mengakui
faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. Namun, paham ini tidak memberikan
pengakuan dan
penghargaan
terhadap hak
milik individu, sehingga faktor tenaga
kerja
atau manusia
turun derajatnya menjadi sekedar pekerja atau kelas pekerja. Sedangkan paham kapitalis, yang
saat ini menguasai dunia, memandang
modal atau kapital sebagai unsur yang
terpenting, dan oleh sebab itu, para pemilik
modal atau para kapitalislah yang menduduki
tampat yang sangat strategis
dalam ekonomi kapitalis.
Al-Qur’an
menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas. Al-Qur’an menekankan
manfaat dari barang yang diproduksi. Memproduksi suatu barang harus
mempunyai hubungan dengan kebutuhan manusia. Berarti barang itu harus
diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memproduksi barang
mewah secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan manusia, karenanya
tenaga kerja yang dikeluarkan untuk memproduksi barang tersebut dianggap tidak
produktif.
Produksi
adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia
menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga
peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari
menyatunya manusia dengan alam. Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari
konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa,
kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi
akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa
kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi
menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan
dalam satu waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang
perilaku produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya
maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian
pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan
tetapi hak tersebut tidak mutlak.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat ditarik beberapa
rumusan masalah diantaranya, yaitu:
1.
Bagimanakah dalil dan
teori produksi dalam Islam ?
2.
Bagaimanakah praktik
produsen syariah ?
C. Tujuan
1
Mengetahui dalil dan teori produksi
dalam Islam
2
Mengetahui Praktik Produsen
Syariah
D. Ruang
Lingkup
Produksi adalah proses yang menghasilkan
barang dan
jasa, kemudian didistribusikan sehingga dapat dikonsumsi oleh para
konsumen. Produksi
termasuk salah satu kegiatan ekonomi, yang
merupakan mata rantai dari konsumsi
dan
distribusi. Oleh karena itu, ekonomi islam telah mengatur segala bentuk kegitaan ekonomi
yang salah satunya adalah kegiatan produksi agar sesuai dengan tuntutan
dan syariat islam.
Dalam ekonomi
islam telah
digariskan
beberapa
prinsip produksi. Pertama, motivasi berdasarkan keimanan, hal ini menunjukkan bahwa tujuan
seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkat keuntungan yang wajar (layak). Kedua,
berproduksi berdasarkan azas manfaat dan
maslahat. Ketiga, mengoptimalkan
kemampuan akalnya. Keempat, adanya sikap
tawazun
(keberimbangan). Kelima,
harus optimis. Keenam, menghindari
praktik produksi yang haram.
Dalam
aktivitas
produksinya,
produsen mengubah
berbagai
faktor produksi
menjadi barang/jasa. Ghazali menyebutkan bahwa
beberapa faktor produksi antara
lain: pertama, tanah dengan segala
potensinya, sebagai barang
yang tidak akan pernah bisa dipisahkan dari bahasan tentang produksi;
kedua,
kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga
kerja; ketiga,
modal/capital, objek material yang digunakan untuk
memproduksi suatu kekayaan
ataupun
jasa
ekonomi; keempat,
manajemen produksi,
untuk
mendapatkan kualitas produksi
yang baik diperlukan manajemen yang baik juga; kelima,
teknolog, alat-alat
produksi
baik berupa mesin,
pabrik
maupun yang
lainnya; keenam,
bahan baku ataupun material yang berupa pertambagan, pertanian, dan hewan.
BAB II
DALIL DAN TEORI
A.
Dalil produksi dalam Islam
Prinsip
dasar ekonomi Islam adalah keyakinan kepada Allah SWT sebagai Rabb dari alam
semesta. Ikrar akan keyakinan ini menjadi pembuka kitab suci umat Islam.
Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang
di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir. (Al-jaatsiyah:13)
Rabb,
yang seringkali diterjemahkan “Tuhan” dalam bahasa Indonesia, memiliki makna
yang sangat luas, mencakup antara lain “pemelihara (al-murabbi), penolong
(al-nashir), pemilik (al-malik),yang memperbaiki (al-mushlih), tuan (al-sayyid)
dan wali (al-wali). Konsep ani bermakna bahwa ekonomi Islam berdiri di atas
kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemilik, dan Pengendali
alam raya yang dengan takdir-Nya menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan
alam dengan ketetapan-Nya (sunatullah).
Dengan
keyakinan akan peran dan kepemilikan absolut dari Allah Rabb semesta alam, maka
konsep produksi di dalam ekonomi Islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi
keuntungan dunia, tetapi lebih penting untuk mencapai maksimalisasi keuntungan
akhirat. Ayat 77 surat al-Qashas mengingatkan
manusia untuk mencari kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia.
Artinya, urusan dunia merupakan sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat.
Orang bisa berkompetisi dalam kebaikan untuk urusab dunia, tetapi sejatinya
mereka sedang berlomba-lomba mencapai kebaikan di akhirat.
Islam
pun sesungguhnya menerima motif-motif berproduksi seperti pola pikir ekonomi
konvensional tadi. Hanya bedanya, lebih jauh Islam juga menjelaskan nilai-nilai
moral di samping utilitas ekonomi. Bahkan sebelum itu, Islam menjelaskan mengapa
produksi harus dilakukan. Menurut ajaran Islam, manusia adalah khalifatullah
atau wakil Allah dimuka bumi dan berkewajiban untuk memakmurkan bumi dengan
jalan beribadah kepada-Nya. Dalam QS. Al-An’am(6) ayat 165 Allah berfirman:
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang
lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya
kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha
Pengampun lagi Maha penyayang”.
Pernyataan
senada juga terdapat pada QS. Yunus (10) ayat 14:
“Kemudian kami jadikan kamu
pengganti-pengganti (mereka) dimuka bumi sesudah mereka, supaya kami
memerhatikan bagiaman kamu berbuat.”
Islam
juga mengajarkan bahwa sebaik-baik orang adalah orang yang banyak manfaatnya
bagi orang lain atau masyarakat. Fungsi beribadah dalam arti luas ini tidak
mungkin dilakukan bila seseorang tidak bekerja atau berusaha. Dengan demikian,
bekerja dan berusaha itu menempati posisi dan peranan sangat penting dalam
Islam. Sangatlah sulit untuk membayangkan seseorang yang tidak bekerja dan
berusaha, terlepas dari bentuk dan jenis pekerjaanya, dapat menjalankan
fungsinya sebagai khalifatullah yang membawa rahmatan lil alamin inilah,
seseorang produsen tentu tidak akan mengabaikan masalah eksternalitas seperti
pencemaran.
Bagi
Islam, memproduksi sesuatu bukanlah sekedar untuk di konsumsi sendiri atau di
jual ke pasar. Dua motivasi itu belum cukup, karena masih terbatas pada fungsi
ekonomi. Islam secara khas menekankan bahwa setiap kegiatan produksi harus pula
mewujudkan fungsi sosial. Ini tercermin dalam QS. Al-Hadid(57) ayat 7:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan
Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan
kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan
(sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”
Kita
harus melakukan hal ini karena memang dalam sebagian harta kita melekat hak
orang miskin, baik yang meminta maupun tidak meminta.(QS.51:19 dan QS.70:25).
Agar mampu mengemban fungsi sosial seoptimal mungkin, kegiatan produksi harus
melampaui surplus untuk mencukupi keperluan konsutif dan meraih keuntungan
finansial, sehingga bisa berkontribusi kehidupan sosial.
Melalui
konsep inilah, kegiatan produksi harus bergerak di atas dua garis optimalisasi.
Tingkatan optimal pertama adalah mengupayakan berfungsinya sumberdaya insani ke
arah pencapaian kondisi full employment, dimana setiap orang bekerja dan
menghasilkan karya kecuali mereka yang “udzur syar’i” seperti sakit dan lumpuh.
Optimalisasi berikutnya adalah dalam hal memproduksi kebutuhan primer
(dharuriyyat), lalu kebutuhan sekunder (hajiyyat) dan kebutuhan tersier
(tahsiniyyat) secara proposional. Tentu saja Islam harus memastikan hanya
memproduksikan sesuatu yang halal dan bermanfaat buat masyarakat (thayyib).
Target yang harus dicapai secara bertahap adalah kecukupan setiap individu,
swasembada ekonomi umat dan kontribusi untuk mencukupi umat dan bangsa lain.
Pada
prinsipnya Islam juga lebih menekankan berproduksi demi untuk memenuhi
kebutuhan orang banyak, bukan hanya sekedar memenuhi segelintir orang yang
memiliki uang, sehingga memiliki daya beli yang lebih baik. Karena itu bagi
Islam., produksi yang surplus dan berkembang baik secara kuantitatif maupun
kualitatif, tidak dengan sendirinya mengindikasikan kesejahteraan bagi
masyarakat. Apalah artinya produk yang menggunung jika hanya bisa
didistribusikan untuk segelintir orang yang memiliki uang banyak.
Sebagai
dasar modal berproduksi, Allah telah menyediakan bumi beserta isinya bagi
manusia, untuk diolah bagi kemaslahatan bersama seluruh umat manusia. Hal ini
terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 22:
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai
hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan dia menurunkan air (hujan) dari
langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai
rezeki untukmu, karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-kutu bagi Allah,
padahal kamu mengetahui.”
B.
Teori Produksi
dalam Islam
Produksi adalah
kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan
oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input
menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh
lebih luas. Pendefinisian produksi mencakup tujuan kegiatan menghasilkan output
serta karakter-karakter yang melekat padanya. Beberapa ahli ekonomi islam
memberikan definisi yang berbeda mengenai pengertian produksi, meskipun
substansinya sama. Berikut pengertian produksi menurut para ekonomi muslim
kontemporer.
1. Karf (1992) mendefinisikan
kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk
memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas,
sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama
islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
2. Al Haq (1996) menyatakan
bahwa tujuan dari produksi adalah memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang
merupakan fardlu kifayah, yaitu kebutuhan yang bagi banyak orang pemenuhannya
bersifat wajib.
Dalam
definisi-definisi tersebut diatas terlihat sekali bahwa kegiatan produksi dalam
perspektif ekonomi islam padaa akhirnya mengerucut pada manusia dan
eksistensinya, meskipun definisi-definisi tersebut berusaha mengelaborasi dari
perspektif yang berbeda. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kepentingan
manusia yang sejalan dengan moral islam, harus menjadi fokus atau target dari
kegiataan produksi. Produksi adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah
sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan mashlahah bagi manusia.
Produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta
karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya.
BAB III
PRAKTIK SYARIAH
Upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang
maksimum dapat terwujud apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai islam.
Dengan kata lain, seluruh kegiatan produksi terikat pada tatanan nilai moral
dan teknikal yang islami. Metwally mengatakan, “perbedaan dari
perusahan-perusahan non muslim tak hanya pada tujuannya, tetapi juga pada
kebijakan-kebijakan ekonomi dan strategi pasarnya.
Nilai-nilai islam yng relevan dengan produksi
dikembangkan dari tiga nilai utama dalm ekonomi islam, yaitu: khilafah, adil,
dan takaful.secara lebih rinci nilai-nilai islam dalam produksi meliputi:
1. Berwawasan jangka panjang,
yaitu berorientasi kepada tujuan akhirat;
2. Menepati janji dan kontrak,
baik dalam lingkup internal atau eksternal;
3. Memenuhi takran, ketepatan,
kelugasan dan kebenaran;
4. Berpegang teguh pada
kedisiplinan dan dinamis;
5. Memuliakan
prestasi/produktifitas;
6. Mendorong ukhuwah
antarsesama pelaku ekonomi;
7. Menghormati hak milik
individu;
8. Mengikuti syarta sah dan
rukun akad/transaksi;
9. Adil dalam bertransaksi;
10. Memiliki wawasan social;
11. Pembayaran upah tepat waktu
dan layak;
12. Menghindari jenis dan
proses produksi yang diharamkan dalm islam.
Penerapan nilai-nilai diatas dalam produksi tidak
saja akan mendatangkan keuntungan bagi produsen, tetapi sekaligus mendatangkan
berkah. Kombinasi keuntungan dan berkah yang diproleh oleh produsen merupakan
satu mashlahah yang akan member kontribusi bagi tercapinya falah.Dengan cara
ini, maka produsen akan memperoleh kebahagiaan hakiki, yaitu kemuliaan tidak
saja di dunia tetapi juga diakhirat.
Prinsip-prinsip
berproduksi dalam Islam:
1. Motivasi berdasarkan
keimanan
Aktivitas produksi
yang dijalankan seorang
pengusaha muslim terikat dengan
motivasi keimanan atau keyakinan positif, yaitu
semata-mata untuk
mendapatkan ridha
Allah SWT, dan balasan di negri akhirat. Sehingga
dengan motivasi atau keyakinan positif
tersebut maka prinsip
kejujuran, amanah, dan kebersamaan akan
dijunjung tinggi. Prinsip-prinsip
tersebut menolak prinsip individualisme
(mementingkan diri sendiri), curang, khianat yang sering dipakai oleh pengusaha yang
tidak memiliki motivasi atau keyakinan positif.
Hal ini menunjukkan bahwa
tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan
maksimum, tetapi puas terhadap
pencapaian tingkat keuntungan yang
wajar
(layak). Tingkat keuntungan
dalam berproduksi bukan lahir dari aktivitas yang curang, tetapi
keuntungan tersebut sudah merupakan ketentuan dari Allah SWT
sehingga keuntungan seorang pengusaha
muslim
didalam
berproduksi
dicapai
dengan menggunakan atau mengamalkan prinsip Islam, sehingga
Allah ridha terhadap
aktivitasnya.
2.
Berproduksi berdasarkan azas manfaat dan maslahat
Seorang muslim
dalam menjalankan proses produksinya tidak semata
mencari keuntungan maksimum untuk aset kekayaan. Berproduksi bukan
semata-mata karena
profit
ekonomis yang
diperolehnya, tetapi juga seberapa penting manfaat keuntungan tersebut untuk
kemaslahatan
masyarakat.
Pemilik dan manajer
perusaan Islam juga menjadikan objek
utama proses produksi
sebagai “memperbesar sedekah”. Tentang objek ini tiak perlu
harus
memiliki arti ekonomi seperti dalam
sistem ekonomi pasar bebas. Perusahaan yang islami percaya
bahwa
pengeluaran untuk sedekah merupakan sarana
untuk memuaskan keinginan Tuhan, dan akan
mendatangkan keberuntungan terhadap perusahaan,
seperti
meningkatnya permintaan atas produksinya.
3.
Mengoptimalkan kemampuan
akalnya
Seorang muslim harus menggunakan kemampuan akalnya
(kecerdasannya), serta profesionalitas dalam mengelola
sumber daya. Kerena faktor produksi
yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya
tidak terbatas, manusia
perlu mengoptimalkan kemampuan yang telah Allah
berikan.
4.
Adanya sikap
tawazun (keberimbangan)
Produksi dalam Islam juga
mensyaratkan adanya sikap tawazunI (keberimbanagn) anatara dua
kepentingan, yakni kepentingan umum dan
kepentingan khusus. Keduanya tidak dapat dianalisis secara hierarkis,
melainkan harus
sebagai satu
kesatuan. Produksi dapat menjadi haram
jika barang yang dihasilkan ternyata hanya akan membahayakan masyarakat mengingat adanya pihak-pihak yang
dirugikan dari kehadiran produk, baik berupa barang maupun jasa. Produk-produk dalam kategori ini hanya
memberikan dampak ketidakseimbangan dan
kegoncangan
bagi aktivitas ekonomi secara umum. Akibatnya, misi rahmatan lil ‘alamiin ekonomi
Islam
tidak tercapai.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara teknis produksi adalah
proses mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam
pandangan ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam persfektif ekonomi
Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya, yaitu
mengutamakan harkat manusia.
Tujuan
kegiatan produksi adalah menyediakan barang dan jasa yang memberikan mashlahah
maksimum bagi konsumen yang di wujudkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia pada
tingkat moderat, menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya, menyiapkan
persediaan barang dan jasa di masa depan, serta memenuhi sarana bagi kegiatan
sosial dan ibadah kepada Allah.
Produsen
dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan
melalui produksi dan kegiatan bisnis lain memang tidak dilarang, sepanjang
berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri
dari dua komponon, yaitu keuntungan dan keberkahan.
Seluruh kegiatan produksi
terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang Islami, sebagimana juga
dalam kegiatan konsumsi. Secara lebih rinci nilai-nilai ini misalnya adalah
berwawasan jangka panjang, yaitu berorientasi pada tujuan akhirat
Rekomendasi
Dengan
selesainya makalah
ini, kami mengucapkan
terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Tak lupa, kami menyadari
bahwa dalam
makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan.Dan dalam forum diskusi kami dalam
pembuatan makalah ini muncul beberapa rekomendasi dari beberapa anggota di
antaranya sebagai berikut:
- Mengoptimalkan diskusi diskusi
tentang ekonomi syriah terkhususnya da bagian produksi, karene tidak menutup
kemungkinan setelah lulus dari universitas di antara kami ada yang menjadi
pengusaha
- Harapanya pada saat akhir materi
ada tanggapan atau komentar terkait penyampaian makalah kami.
-Dan di akhir sesi kuliah dosen
menyimpulkan materi kami terkait produksi syariah.
WORKSHOP
EKONOMI SYARIAH
(Produsen
Syariah)

Kelompok II
JURUSAN ILMU
EKONOMI
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
HALU OLEO
KENDARI
2019
Komentar
Posting Komentar